Senin, 11 Februari 2008

Meradikalkan Iman Dalam Agama






Definisi dari ’Agama’ ialah: Ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang MahaKuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya*. Kata Agama itu sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, diambil dari kata ’a’ diartikan tidak, dan kata ’gama’ diartikan dengan kacau. Bila kedua suku kata tersebut disepadankan, maka diartikan dengan ’tidak kacau’. Jadi orang yang memiliki suatu anutan (agama) atau sebuah keyakinan dirasakan tidak akan kacau. Apa yang tidak kacau ? Jiwanya, jati dirinya, kehidupannya.

Agama adalah bagian dalam kehidupan manusia, seperti pakaian untuk menutupi akan kebutuhan spiritual. walaupun apa tujuan keimanan, kepercayaan dan keyakinannya itu. Pada suatu agama, ajaran agamanya selalu di pedomani dengan keimanan terhadap apa yang disembah. Kitab suci dalam agama, adalah inti. Karena terdapat isi ajaran-ajaran, hukum-hukum, serta norma-norma pergaulan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Distorsi sejarah menjelaskan, manusia menemukan sesuatu hal untuk di jadikan sandaran spiritualnya berawal dari; dinamisme, enimisme, politeisme dan monoteisme. Maka dari perjalanan sejarah itu banyak ditemukan agama-agama bercirikan enimisme, politeisme dan monoteisme. Iman bagi setiap pemeluk agama, adalah menyakini dan mempercayai sesuatu pegangan agama .

Maka, seseorang akan merasa yakin bahwa ”agama saya benar dan agama orang lain tidak benar. Misalnya : ”Si Bobo beragama C, ia akan merasa agamanya benar, dan agama Si Bibi tidak benar karena beragama A. Dan Si Bebe pemeluk agama B, berkeyakinan agama Bobo dan Bibi salah, dan lebih yakin dengan agamanya. Itulah iman, memiliki keteguhan hati, dan menyakini yang menjadi kepercayaannya. Hal ini manusiawi dikarenakan dasar keimanan.

Fanatisme Agama dan Aliran suatu agama.

Persoalan agama dan aliran agama adalah persoalan yang sangat sensitif selain perbedaan suku, kelompok, dan ras. Banyak timbul perkelahian, pertikaian, atau perang sekalipun, hanya disebabkan karena agama atau masalah aliran agama. Peristiwa dan konflik agama atau aliran agama di seluruh dunia saat-saat ini dijadikan isu utama dari yang berskala daerah, nasional, maupun internasional. Ada beberapa akar masalah sehingga timbul persoalan-persoalan tersebut, tapi kenapa itu muncul ?. Karena fanatisme agama.

Di dalam agama, ada orang yang memahami agamanya dengan fanatisme berlebihan, ada setengah, dan dibawahnya memahami agamanya terkesan biasa-biasa saja. Bagaimana itu lahir ? Di sebabkan, aliran agamanya, pengaruh lingkungan, keluarga, sistem, dan pribadi orang itu sendiri memaknai agamanya. Ciri-ciri tersebut akan dapat ditemukan pada semua agama yang ada di seluruh dunia.

Akar konflik agama ada, tidak serta-merta disebabkan karena masalah agama, sebab konflik itu mucul bisa saja dengan motif lain, alasannya, persengketaan wilayah daerah, rasisme, pertikaian antar kelompok, dsb. Maka agama dijadikan isu setelah konflik itu lahir. Konflik lain selain agama yang sering muncul adalah masalah aliran agama, dan masalah itu bukan lagi menyangkut beda agama, tapi satu agama, akan tetapi beda pemahaman dalam satu jenis agama. Dengan istilah ”aliran agama”, seiring perkembangan waktu, semua agama akan mengalami perkembangan serta perubahan distorsi.Terjadi reformasi gereja di eropa, perang karbala di timur-tengah, serta tinjauan pokok-pokok pemikiran dalam agama ardhi adalah langkah utama perubahan pemikiran dalam satu agama.

Bermunculan ’aliran agama’, berawal dari perbedaan penafsiran, pemahaman serta persepsi terhadap ajaran-ajaran agama. Sehingga pertikaian dikarenakan perbedaan aliran dalam satu agama sering terjadi. Prinsip-prinsip iman dan konsistensi akan pemahaman ajaran agama dijadikan tolak ukur pembeda antara aliran agama dalam satu agama, di pandang dalam kitab suci yang sama sebagai dalil.

Hukum Agama serta aturan umum


Di dalam kehidupan masyarakat dikenal dengan empat macam norma. Empat norma itu terdiri dengan; norma agama, norma adat, norma hukum, dan norma umum. Masing-masing norma memiliki fungsi kontrol dan aturan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebab, hukum agama dan aturan hukum (manusia) dibuat sesuai kondisi dan lingkungan masyarakat itu sendiri. Akan tetapi secara hirarkhis diantara semua norma atau kaidah hukum, hukum agama yang memiliki peran penting. Acapkali, bila orang akan berbuat sesuatu pelanggaran atau kejahatan di dalam kehidupanya, maka norma atau kaidah agama ditempatkan dalam tempat paling sakral.

Orang bisa saja di kontrol atau diawasi oleh norma hukum dan norma (umum) etika, akan tetapi tidak dapat menghindari kecemasan didalam hati oleh norma agama, maka dari sekian aturan yang dibuat oleh manusia, orang akan merasa lebih takut dengan norma (hukum) agama, disebabkan pemahaman akan dosa dan tanggung jawab di masa lain suatu kelak nanti.







Tidak ada komentar: